|

Tuty
Dwi Purwita, SH
Adalah Direktur pelaksana CLTC. Sarjana Hukum
lulusan Universitas Padjadjaran ini telah menjadi Pengacara
lebih dari 15 tahun dan kini mengkhususkan diri menjadi
Konsultan Hukum Perusahaan selain menjadi Direktur CLTC.
Bekerjasama dengan Bapak Prof. Erman Rajagukguk, SH, LLM,
PhD (Penasehat & Instruktur Utama CLTC) serta para
Instruktur lainnya akan mentransfer pengalaman-pengalaman
kepada Anda.

Prof. Erman Rajagukguk, SH, LLM, PhD
Beliau adalah Guru Besar Fakultas Hukum Universitas
Indonesia. Beliau juga adalah seorang Konsultan Hukum
di berbagai perusahaan di Indonesia. Mendapat SH dari
Universitas Indonesia. Program S2 (LLM) dan Program S3
(PhD) diselesaikan di University of Washington School
of Law, Seattle USA. Konsentrasinya adalah Hukum Investasi,
HukumKontrak, Negosiasi, Hukum Pasar Modal dan Hukum Perseroan
Terbatas.
Prof.
Hikmahanto Juwana, SH, LLM, PhD
Beliau adalah Staf Pengajar Universitas Indonesia
dan Pengacara & Konsultan Hukum Senior. Menyelesaikan
SH di Universitas Indonesia, program S2 (LLM) di Keio
University, Jepang dan program S3 (PhD) di University
of Nattingham, London. Konsentrasinya adalah Hukum Investasi,
Hukum Kontrak, Negosiasi, Hukum Pasar Modal dan Hukum
Perseroan Terbatas.
Ronggur
Hutagalung, SH
Pengacara senio ini telah berpengalaman lebih
dari 25 tahun dalam kancah berpekara di Pengadilan dan
selama itu telah menangani banyak perkara pidana maupun
perdata. SH diperolehnya dari Universitas Padjadjaran.
Selain menjadi Pengacara, beliau juga aktif sebagai pembicara
di berbagai seminar hukum. Dengan berbagai pengalamannya,
beliau akan menempa Anda menjadi Sarjana Hukum yang trampil
dalam penanganan perkara untuk memperjuangkan kepentingan
peusahaan Anda.
Selanjutnya
|
|